Sekalipun sering dirazia, nampaknya pemilik kendaraan knalpot brong tidak jera. Buktinya, masih banyak dijumpai di kabupaten Bangkalan, kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara keras itu.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Ridho Tri Putranto, berjanji razia knalpot diluar standar pabrik itu, tidak berhenti pada saat malam perayaan malam tahun baru saja. Namun, terus berlanjut sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
"Razia knalpot tetap berlanjut, baik secara hunting system ataupun operasi besar-besaran," tegas Ridho, Minggu, (10/1/2016).
Menurut Ridho, knalpot brong hanya bisa digunakan oleh kendaraan yang digunakan pada event balap motor resmi, seperti road race. Dliuar itu, tidak ada toleransi dari kepolisian.
"Knalpot brong sangat meresahkan dan mengganggu," imbuhnya.(*)