Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tahun 2015, PN Malang Terima 874 Perkara Pidana

Penulis : Ferry Agusta Satrio - Editor : Redaksi

31 - Dec - 2015, 17:24

Placeholder
Ilustrasi. (foto: googleimage)

Tahun 2015, Pengadilan Negeri (PN) Malang menerima 874 perkara pidana. Jumlah perkara masuk mencapai 764, sedang sisa tahun 2014 sebanyak 110 perkara.

Dari ratusan perkara pidana yang masuk ke PN Malang selama tahun 2015 tersebut, berhasil diputuskan sebanyak 722 perkara. Masih ada 152 perkara yang ada ditindaklanjuti pada tahun berikutnya.

Humas PN Malang, Rightmen MS Situmorang menyampaikan, jumlah perkara yang diputuskan belum final. "Data tiga hari terakhir, masih belum masuk," ujarnya.

Menarik disimak, data tahun 2015, perkara pidana di PN Malang terklasifikasi dalam puluhan jenis pidana. Artinya, variasi tindak kriminalitas cukup tinggi di wilayah hukum PN Malang.

Untuk diketahui, PN Malang meliputi wilayah hukum kerja di Kota Malang dan Kota Batu.‎ Dominasi secara kuantitas masih 'dipegang' oleh pidana pencurian, narkotika, dan perjudian.

Namun, ragam kejahatan lain hingga masuk ranah pengadilan juga terus bermunculan seperti kejahatan online, pemalsuan uang, sumpah palsu, perdagangan manusia, perlindungan anak, sampai menyebabkan kematian karena kealpaan, adalah contoh tindak pidana yang mengemuka di wilayah PN Malang. (*)


Topik

Peristiwa Berita-Jatim Berita-Malang PN-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ferry Agusta Satrio

Editor

Redaksi