Menghindari tingginya animo masyarakat melakukan konvoi kendaraan dan kemacetan lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru, Polres Lamongan bakal memberlakukan Car Free Night (CFN), Kamis (31/12/2015) mulai pukul 18.00 hingga pukul 01.00 dinihari.
Adapun Car Free Night akan mengambil lokasi Alun-alun Lamongan yang biasanya menjadi pusat titik kumpul massa untuk merayakan malam pergantian tahun 2016. “Polres Lamongan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menggelar Car Free Night di seputaran Alun-alun Lamongan ini,” kata Paur Subag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan.
Raksan menjelaskan, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran kegiatan car free night ini maka kepolisian Lamongan akan melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di seputar alun-alun Lamongan, dan juga mengalihkan lokasi parkir di seputaran Alun-alun Lamongan. “Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di seputaran alun-alun Lamongan,” akunya.
Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dari arah utara dari Tugu Adipura ke Jl. Lamongrejo akan dilakukan penutupan arus lalu lintas di simpang Famili dan Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo. Arah barat dari kawasan Kelurahan Made ke Jl. Basuki Rahmat akan dilakukan penutupan jalan di depan kantor DPRD Lamongan untuk diarahkan ke Jl. Andansari.
Sementara, dari arah selatan yaknk Jl. Sunan Drajat, polisi akan melakukan penutupan arus di simpang 4 PLN Lama dan diarahkan ke Jl. Andanwangi. Sedangkan, lanjut Raksan, untuk arah timur dari Jl. Veteran ke Jl. Dr Wahidin ditutup dan diarahkan ke Jl. Suwoko serta dari Jl. Veteran ke Jl. KH Ahmad Dahlan ditutup arah utara Jl. Suwoko.
Di ruas jalan tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan masuk mulai pada Kamis (31/12/2015) mulai pukul 18.00 WIB. “"Car free night di seputaran alun-alun kota Lamongan ini untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat yang akan menghabiskan malam pergantian tahun," jelasnya.
Raksan menjelaskan, untuk lokasi parkir kendaraan bermotor, pihak kepolisian juga akan melakukan pemilahan antara kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4. Pemilik kendaraan roda 4 bisa memarkir kendaraannya di sekitar jalan-jalan Jl. KBP M Duryat, Jl. Sunan Drajat, Jl. Lamongrejo (bandeng - lele), Jl. Basuki Rahmat, Jl. Andanwangi, Jl. Andansari dan Jl. A Yani (depan Toko mekar jaya).
Sedangkan untuk pengguna kendaraan bermotor roda 2 dapat memarkir kendaraannya di Jl. Kisarmidi, Jl. KBP M Duryat, Jl. Lamongrejo (bandeng - lele), Jl. KHA Dahlan (depan Toko kencana), Jl. Basuki Rahmat (Pegadaian dan selatan Masjid), Jl. A Yani (depan Toko Prayogi) serta di area parkir Pasar Baru Lamongan.
Raksan meminta bagi warga Lamongan yang menggunakan kendaraan roda 2 selama perayaan tahun baru nanti untuk selalu mengutamakan tertib lalu lintas dengan menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan knalpot brong. "Mari kita jaga kondusifitas Lamongan selama malam pergantian tahun," pungkasnya. (*)