Warga dan tokoh masyarakat Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Polres Pamekasan, Jumat (11/12/2015). Mereka tidak terima atas pelepasan tiga pelaku pesta sabu-sabu yang ditangkap Polres Pamekasan Kamis (10/12/2015) kemarin.
Kiai Syaiful Jabbar, Pengasuh Pesantren Darud Tauhid, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mengaku kesal atas pelepasan tiga orang yang ditangkap saat pesta sabu-sabu di rumah Jumari, di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. Sumenep. Seharusnya ketiga pelaku diadili, bukan dilepas karena sudah melakukan tindak kejahatan.
"Sudah terang-terangan Polisi yang menangkapnya, lengkap dengan barang buktinya," terang Syaiful Jabbar.
Ketiga pelaku yang tertangkap masing-masing M. Soleh, M Rois, Kepala Desa terpilih Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang dan Samidin. Pada saat penangkapan, ada lima orang. Namun dua orang berhasil lari.
Pemilik rumah atas nama Jumari, yang disebut-sebut sebagai bandar sabu-sabu, tidak ada di rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 4 bong alat hisap, 2 bendel plastik pembungkus sabu, 1 lem China, 1 set pipet penghisap sabu-sabu, sebatang pasta gigi, 2 bungkus plastik bekas sabu-sabu dan 1 boks kotak tempat alat hisap.
"Kami datang ke Polres Pamekasan ingin klarifikasi soal pelepasan ketiga pelaku pesta sabu-sabu. Sebab saya dengar mereka membayar ratusan juta agar bisa dilepaskan," ungkap Syaiful Jabbar.
Pihak Perwira Polres Pamekasan, tidak ada satupun yang mau menemui pengadu tersebut. Kepala Sub Bagian Humas, Kepala Bagian Opsnal Polres Pamekasan, juga enggan dimintai keterangan.
Syaiful Jabbar dan warga bertambah kecewa karena tak ada satupun yang bisa menjelaskan doal pengaduannya.
"Hari Senin, saya bersama ratusan warga akan berdemo di kantor Polres ini sebagai bentuk kekecewaan kami atas perilaku Polisi," ungkapnya. (*)