JATIMTIMES, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memberikan fasilitas di tempat pemungutan suara (TPS) bagi mereka yang berkebutuhan khusus atau difabel.
Komisioner KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, di setiap TPS akan disediakan template untuk tuna netra dan tuna rungu.
Nur juga memastikan seluruh TPS akan berada di lokasi yang mudah dijangkau dan tidak jauh dari pemukiman serta berada di lokasi yang tidak memiliki tangga serta berbatu. Hal ini untuk memudahkan pemilih yang menggunakan kursi roda dalam menyalurkan hak pilihnya.
"Intinya KPU Pusat dalam membuat aturan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan teman-teman difabel," ujarnya di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Selasa (1/12/2015).
Menurut Nur Syamsi, secara umum KPU mendesain TPS yang disesuaikan untuk kebutuhan masyarakat pada umumnya, termasuk bagi ibu hamil dan mereka berkebutuhan khusus atau difabel. (*)