JATIMTIMES, JEMBER - Seorang ibu muda berinisial SLW (24) digrebeg warga saat berduaan di sebuah kamar kos bersama HF (25), pria idaman lain, di Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari.
Warga yang semula curiga dengan kedua pasangan bukan muhrim itu akhirnya memastikan perbuatan asusila mereka setelah DAS (31), suami sang perempuan datang dan ikut serta dalam penggerebegan tersebut.
“Awalnya kami menduga jika keduanya pasangan suami istri resmi, namun belakangan kami mendengar jika mereka bukan suami istri tapi pasangan selingkuh. Dan kami semakin yakin saat suami si perempuan datang ke desa kami,” ujar Sapto warga sekitar yang ikut penggrebegan, Senin (2/11/2015).
Sapto menuturkan, aksi penggrebegan ini dilakukan pada Sabtu malam kemarin. Saat itu kedua pasangan yang sama-sama berasal dari Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang ini tengah asik berada di kamar kos milik Sadi (45) warga setempat.
Dalam kesehariannya, rumah Sadi memang dikenal oleh warga sebagai tempat kos yang disewa oleh sales kecap dalam beberapa bulan terakhir.
"Setelah dilakukan penggerebegan warga kemudian membawa kedua pasangan selingkuh ini ke Polsek Umbulsari dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Jember," katanya.
Sementara itu, DAS, suami sang perempuan yang ikut dalam penggrebegan tersebut mengatakan jika perbuatan istrinya itu adalah kali kedua.
Untuk perselingkuhan yang pertama, dirinya masih bisa mentolelir karena istrinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun untuk yang kedua kalinya ini, dia sudah terlanjur sakit hati dan berencana akan mengugat cerai perempuan yang telah dinikahinya tujuh tahun tersebut ke pengadilan.
“Sebenarnya saya sudah mengetahui perselingkuhan ini beberapa bulan yang lalu saat saya (masih berada) di kalimantan. Kepulangan saya ini juga untuk memastikan (perselingkuhan). Karena saat pertama kali ketahuan, istri saya berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan saya maafkan. Lha kok sekarang diulang kembali,” kesalnya. (*)