JATIMTIMES, JEMBER - Polisi yang mendapatkan laporan adanya penemuan bayi laki-laki yang dibuang di tempat sampah langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mendapat informasi awal serta memintai keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi, selang 4 jam kemudian, polisi berhasil membekuk ibu kandung dari bayi tersebut.
Adalah Ver (14), yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Pelaku tinggal tak jauh dari lokasi ditemukannya bayi. Ironisnya, dia siswi kelas 3 sekolah menengah pertama di salah satu SMP Negeri yang ada di Kecamatan Patrang. Gadis itu ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengakui sebagai ibu dari bayi tersebut.
“Tersangka mengakui kalau bayi yang dibuang di tempat sampah adalah anaknya dari hasil hubungan di luar nikah dengan pacar dan temannya. Saat ini kami juga memburu pacar dan teman laki-lakinya yang diduga sebagai pelaku yang menghamili Ver,” ujar Kapolsek Patrang, Ajun Komisaris Polisi Veibe Panomban.
Untuk mengungkap siapa laki-laki yang tega menghamili Ver, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Patrang langsung bergerak dan mengeler Ver untuk memburu kedua laki-laki yang diduga sebagai ayah dari bayi yang dibuangnya itu.
Tak berselang lama, polisi mengamankan seorang remaja berinisial MKH (19), warga asal Lingkungan Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Laki-laki ini yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut. (*)