JATIMTIMES, BOJONEGORO - Disnakertransos Bojonegoro, Jawa Timur bakal mengalokasikan anggaran Rp 400 juta dalam APBD Perubahan 2015 untuk biaya pengelolaan rumah singgah. Fasilitas itu disediakan sebagai penginapan warga kurang mampu yang sedang berobat ke Surabaya.
"Kami mengusulkan alokasi anggaran mengelola rumah singgah sebesar Rp 400 juta di dalam APBD Perubahan 2015, karena uang sewa rumah singgah masih belum dibayar," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Bojonegoro Dwi Harningsih, Jumat (14/8/2015).
Ia menyebutkan jika sewa rumah singgah yang terletak di Gubeng Kertajaya, sekitar 10 menit perjalanan dari RSUD Dr Soetomo itu sebesar Rp 55 juta per tahun. Tak hanya uang sewa, honor dua tenaga kerja yang mengurus rumah tersebut sebesar Rp 2,5 juta per orang per bulan juga belum dicairkan.
"Rumah singgah yang banggunannya dua lantai dengan jumlah tujuh kamar, mulai dimanfaatkan bulan Mei. Sesuai perjanjian pemkab dengan pemiliknya rumah singgah disewa selama dua tahun. Alokasi anggaran yang kita usulkan termasuk untuk menyediakan makan bagi warga yang menginap di rumah singgah," ucapnya.
Dwi mengklaim pihaknya sudah mendapat restu dari Komisi C DPRD setempat soal alokasi dana tersebut. Bahkan pihak legislator mendukung pembangunan rumah singgah milik pemkab sendiri di Surabaya.
"DPRD mendukung keberadaan rumah singgah. Juga mendesak pemkab segera membangun rumah singgah sendiri di Surabaya. Kami banyak menerima permintaan dari warga melalui telepon selular agar pemkab memiliki rumah singgah di Surabaya, sehingga kami menyewa rumah," tandasnya. (*)