Lanjutan Selter JPTP Pemkab Malang, Tiga Orang ASN Segera Dijadwalkan Tes Wawancara
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Aug - 2022, 01:43
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dijadwalkan segera melakukan tes wawancara terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) nya untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Tes wawancara tersebut masih termasuk dalam serangkaian proses seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemkab Malang sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Buntut Orang Kaya Curi Cokelat, Polisi Turun Tangan dan Hotman Paris Siap Dampingi Karyawan Alfamart
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, baru digelarnya tes wawancara tersebut sudah disesuaikan dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nurman mengatakan, rekomendasi untuk tes wawancara bagi jabatan Kepala Dinkes tersebut turun bersamaan dengan turunnya rekomendasi untuk pelantikan jabatan Kepala Satpol PP beberapa waktu lalu.
"Tapi memang KASN itu menerbitkan (rekomendasi) untuk setiap tahap, harus ada rekomendasi. Memang ribet, tapi begitulah aturannya," ujar Nurman.
Berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES, pada proses Selter JPTP beberapa waktu lalu, Pemkab Malang membuka 10 jabatan untuk dilelang secara terbuka. Dari 10 JPTP tersebut memang hanya tinggal jabatan Kepala Dinkes yang tahapan atau prosesnya hingga saat ini masih berlangsung. Sedangkan pada Jumat (12/8/2022) lalu, jabatan Kepala Satpol PP baru saja dilakukan pelantikan.
Sementara itu saat ini untuk jabatan Kepala Dinkes, tercatat ada 3 nama dari 4 pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi syarat (MS) dalam seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Dan berhak untuk mengikuti tahapan presentasi makalah dan wawancara.
Ketiga nama tersebut adalah drg. Wiyanto Wijoyo yang saat ini menjabat sebagai Dokter Gigi Ahli Madya UPT Puskesmas Pakis Kecamatan Pakis
Kabupaten Malang, dr. Raden Ajeng Ratih
Maharani yang menjabat sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan Rumah Sakit Umum
Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang dan drg. Ivan Drie yang menjabat sebagai Dokter Gigi Ahli Madya UPT Puskesmas Tirtoyudo Kecamatan
Tirtoyudo Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Baca Juga : DID Turun, Pemkab Malang akan Konfirmasi ke Kemenkeu
"Kalau sudah melalui penjaringan dan penyaringan (di tahapan sebelumnya) itu pasti soal administrasi, kepangkatan dan lain-lain itu pasti sudah clear," tegas Nurman.
Dirinya belum dapat memastikan kapan tahapan wawancara tersebut akan dilakukan. Hanya saja dirinya menargetkan bahwa tahapan wawancara tersebut akan digelar pada bulan Agustus tahun 2022 ini. Yang kemudian akan dilanjutkan untuk diputuskan oleh Bupati Malang selaku pejabat pembina kepeagwaian (PPK).
"Dalam bulan ini untuk jabatan Kepala Dinkes. Untuk jabatan lain yang kosong masih belum. Seperti Direktur RSUD, atau staf ahli dan Dinas PU Sumber Daya Air masih nanti. Jadi yang utama Dinkes, wawancara kalau sudah minta lagi persetujuan ke KASN terkait hasilnya itu, makanya tahapannya panjang," pungkas Nurman.
