Menjelang pembacaan keputusan hasil persidangan gugatan pilihan presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/06/2019) besok, serta adanya rencana sejumlah organisasi yang akan menggelar aksi bertajuk Halalbihalal 212 di seluruh ruas jalan sekitar MK, pihak keamanan bersiap sedini mungkin.
Yakni dengan adanya kebijakan Kapolri yang melarang adanya aksi besok hari di sepanjang jalan MK.
Di tingkat daerah, misalnya di Kabupaten Malang, pihak kepolisian pun melakukan antisipasi adanya pergerakan warga menuju Jakarta dalam rangka aksi yang mendapatkan banyak komentar pejabat tinggi, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai jajarannya, untuk tidak dilakukan.
Pihak Polres Malang pun menggelar giat cipta kondisi dengan melakukan penyekatan atau razia kendaraan yang akan menuju Jakarta melalui pintu masuk tol Mapan, di jalan raya Karanglo, Singosari.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, yang mengatakan razia yang dilakukan dalam rangka antisipasi pengerahan massa ke Jakarta yang akan menghadiri sidang putusan MK.
"Giat kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam bentuk razia atau penyekatanan sebagai antisipasi supaya tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban," ucap Ainun dalam rilisnya, Rabu (26/06/2019).
Tercatat, sebanyak seratus kendaraan roda empat yang akan menuju Jakarta, baik jenis elf, roda enam, truk atau box sampai bus, dilakukan pemeriksaan oleh jajaran kepolisian resort Malang.
"Tercatat sekitar seratus kendaraan roda empat, baik pribadi maupun umum yang kita periksa. Kita juga memeriksa isi kendaraan untuk antisipasi adanya bahan peledak, senjata tajam dan benda lain yang dilarang," ujar Ainun.
Dari rangkaian razia kendaraan roda empat tersebut, Polres Malang tidak menemukan hasil terkait tujuan dilaksanakan cipta kondisi. Baik pengerjaan massa yang akan menuju Jakarta, benda-benda yang dilarang maupun tilang kendaraan.
"Alhamdulillah bahwa hasil razia tidak ada temuan. Ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Malang benar-benar peduli mewujudkan situasi kondusif menjelang putusan MK di Jakarta," pungkas Ainun.