Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa timur dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kediri menggelar sosialisasi hukum melalui kesenian tradisional, Selasa (25/6/2019). Tajuknya "Kita Bangun Masyarakat Berhati Nurani, Berbudaya, dan Cerdas Hukum".
Kegiatan yang diselenggarakan di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ini dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Jenpin Marbun, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Kepala Bagian Hukum Pemkot Kediri Yoyok Susetyo, camat Mojoroto, lurah Tamanan, danramil dan kapolsek Mojoroto, serta warga masyarakat setempat.
Jempin Marbun kepada KediriTimes mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui biro hukum bekerja sama dengan kabupaten dan kota yang berada di Jawa Timur. Misinya untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan.
"Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap jangan sampai masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, terkena masalah narkoba. Kami hadir di sini untuk mengedukasi masyarakat cara-cara bagaimana untuk terhindar dari hal hal yang bertentangan dengan hukum. Juga mengedukasi masyarakat supaya tidak mengonsumsi atau bahkan mengedarkan narkoba karena akan berdampak pada kesehatan dan masa depan mereka ke depan," terang Jenpin Marbun.
Dalam kegiatan ini, masyarakat juga diingatkan jangan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab, KDRT akan berdampak kepada keluarga, khususnya anak-anak.
Menurut Jenpin, dalam kasus KDRT, kebanyakan yang dirugikan adalah anak-anak dan istri yang terkena kekerasan dan menjadi trauma. Dan jika ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga yang melakukan KDRT, mereka akan mendapatkan sanksi hukum.
"Karena itu, kami hadir disini untuk memberikan pencerahan dan edukasi agar ke depan mereka hidup tertib dan tenteram di masyarakat dan lingkungan serta keluarga," ungkap Jenpin.